bagaimana cara menjaga hubungan kekeluargaan Tanpa Ikhtilat (Campur Baur Laki Laki Dengan Wanita)?

Pertanyaan:
Saya telah membaca terkait dengan fatwa di website anda ini khusus masalah ikhtilat (campur bawur laki-laki dan wanita). Saya berkeyakinan disana ada sebagian kontradiksi. Saya yakin ini adalah suatu kesalahan menurut keyakinanku. Sebagai contoh dalam islamqa.info , anda sebutkan bahwa lelaki tidak diperbolehkan mengajar para wanita kecuali di belakang penutup. Kemudian anda sebutkan di islamqa.info, bahwa para wanita diperbolehkan mengajar di Universitas yang bercampur bawur (ikhtilad) kalau kondisi sosialnya mengharuskan begitu.
Sementara saya hidup di Maroko dimana ikhtilan merupakan fenomena diantara fenomena kesehari-harian. Baik diantara keluarga dan kerabat atau dengan orang-orang di jalanan. Tidak seorangpun yang mengingkari hal ini. Sampai para imam masjid mengatakan hal itu diperbolehkan. 


Hikmah Di Balik Asinnya Air Laut

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


وَمَا يَسْتَوِي الْبَحْرَانِ هَذَا عَذْبٌ فُرَاتٌ سَائِغٌ شَرَابُهُ وَهَذَا مِلْحٌ أُجَاجٌ وَمِن كُلٍّ تَأْكُلُونَ لَحْمًا طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُونَ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا وَتَرَى الْفُلْكَ فِيهِ مَوَاخِرَ لِتَبْتَغُوا مِن فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ 

”Dan tidaklah sama (antara) dua laut; yang ini tawar, segar, sedap diminum dan yang lain asin lagi pahit. Dan dari masing-masing laut itu kamu dapat memakan daging yang segar dan kamu dapat mengeluarkan perhiasan yang dapat kamu pakaip, dan pada masing-masingnya kamu lihat kapal-kapal berlayar membelah laut supaya kamu dapat mencari karunia-Nya dan supaya kamu bersyukur.” (QS. Faathir: 12)

Hukum Menghadap Kiblat Ketika Membaca al-Qur'an

Pertanyaan:
 
Apakah wajib menghadap kiblat ketika membaca al-Qur-an?

Jawaban:

Kapan Bersiwak Ketika Seseorang Ingin Berwudhu?

Pertanyaan:
 
Saya ingin tahu hukum menggunakan siwak ketika berwudhu, apakah yang terbaik itu menggunakannya setelah atau sebelum berwudhu? Semoga Allah memberkahi Anda.

Jawaban:

Alhamdulillah
Para ulama telah bersepakat bahwa penggunaan siwak adalah ketika berwudhu. Hal itu berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:

لَوْلا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ  (رواه البخاري تعليقاً ، ورواه ابن خزيمة في “صحيحه” ، رقم 140 وصححه الألباني في “إرواء الغليل” 1/109)

“Jika tidak memberatkan umatku, (pasti) akan aku perintahkan mereka (mempergunakan) siwak pada setiap kali berwudhu.” (HR. al-Bukhari secara mu’alaq dan diriwayatkan Ibnu Huzaimah dalam Shahihnya, no. 140. Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Irwaul Ghalil, 1/109)

Perbedaan Hadats dan Najis

Tanya: jelaskan perbedaan hadast dan najis

Jawab:

Hadats adalah sebuah hukum yang ditujukan pada tubuh seseorang dimana karena hukum tersebut dia tidak boleh mengerjakan shalat.  Dia terbagi menjadi dua:
  1. Hadats akbar yaitu hadats yang hanya bisa diangkat dengan mandi junub, dan 
  2. Hadats ashghar yaitu yang cukup diangkat dengan berwudhu atau yang biasa dikenal dengan nama ‘pembatal wudhu’.

Kapan Usia Yang Cocok Mengajarkan Anak Pendidikan Seks?

Pertanyaan: 
 Kapan usia yang cocok mengajarkan anak pendidikan seks?

Jawaban:

Alhamdulillah.

Pertama:
Wahai saudara penanya, hendakan kita mengetahui bahwa anak adalah tanggungjawab orang tua. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abdullah bin Umar, beliau berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, 

Tata Cara Shalat Wanita Hamil

Pertanyaan:
Aku perempuan yang sedang hamil. Aku tidak bisa sujud dengan sempurna karena tidak nyaman. Apakah sebaiknya aku shalat sambil duduk saja walaupun aku bisa berdiri?

Tata Cara Shalat Wanita Hamil:
Kaidah shalat bagi orang yang sakit adalah ia shalat dengan cara menjalankan rukun-rukun dan wajib-wajibnya shalat sesuai kemampuan dan tidak melakukan apa yang ia tidak mampu. Banyak dalil-dalil yang menjelaskan mengenai hal ini. Allah Ta’ala berfirman,

Kiat-kiat agar Mudah Mengerjakan Shalat Malam

Penulis: Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain (Murid Ulama Besar Saudi Arabia, Syaikh Shaleh bin Fauzan Al-Fauzan)

Berikut beberapa kiat yang insya Allah, sangat memudahkan seorang hamba untuk melaksanakan shalat malam.

Pertama: mengikhlaskan amalan hanya untuk Allah sebagaimana Dia telah memerintahkan dalam firman-Nya, 

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ. 

“Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (hal menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Yang demikian itulah agama yang lurus.” [Al-Bayyinah: 5]


Hukum Menyewakan Rumah Untuk Orang Non Muslim

Pertanyaan: 

Saya dan keluargaku tinggal di rumah dua tingkat. Tingkat pertama disewakan, terkadang yang menyewa orang hindu. Apakah merupakan suatu kesalahan kalau ada orang hindu yang tinggal bersama orang Islam di satu rumah?

Jawaban:

 Alhamdulillah

Tidak mengapa menyewakan rumah kepada non muslim dengan tujuan untuk tempat tinggal. Dan diharamkan menyewakan untuk dibuat kemaksiatan seperti untuk ibadah atau dibuat tempat kefasikan dan semisalnya. Yang lebih utama disewakan untuk orang Islam. 

Next Prev