MUKJIZAT HADITS LALAT
Studi Ilmiah Hadîts Lalat dalam Perspekstif Islâm dan Ilmu
Medis Modern
Sungguh,
Allôh Azza wa Jalla telah menganugerahkan nikmat yang besar kepada ummat Muhammad
Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam, yaitu Allôh jadikan agama mereka sebagai khôtimul
Adyân (penutup agama-agama) dan menjadikan nabi mereka sebagai khôtimul
Anbiyâ` (penutup para nabi) serta menjadikan mereka sebagai sebaik-baik
ummat. Allôh juga berjanji untuk menjaga agama mereka, yang mashdar (sumber)
pertamanya adalah al-Qur`ân al-’Azhîm kemudian as-Sunnah
al-Muthohharoh. Maka barangsiapa yang berpegang dengan keduanya, niscaya
Allôh akan menjaganya dari segala keburukan dan fitnah, dan cukuplah bagi kita,
wasiat Nabî kita ’alaihi ash-Sholâtu was Salâm :
تركت فيكم شيئين لن تضلوا بعدهم ( ما
تمسكتم بهما ) كتاب الله وسنتي ، ولن يتفرقا حتى يردا على الحوض
”Telah aku tinggalkan dua hal untuk
kalian, yang kalian tidak akan pernah tersesat setelahnya selama kalian
berpegang kepada keduanya, yaitu Kitabullâh dan sunnahku. Dan kalian tidak akan
pernah berpisah sampai kalian menemui telagaku (di hari kiamat kelak).” [Dikeluarkan oleh
Imâm Mâlik dan Hâkim, dan beliau menshahîhkannya].
Kita
acap kali melihat adanya tulisan-tulisan yang berangkat dari kedengkian dan
kebodohan, yang menyebarkan syubhât dan isykâlât (problema) seputar
ayat-ayat dan hadîts- hadîts, baik dengan sengaja atau tidak,
yang menimbulkan keragu-raguan dan kerancuan terhadap aqidah kaum muslimin.
Sebagaimana yang dilakukan oleh kaum zanâdiqoh (orang-orang zindîq), mustasyriqîn
(orientalis) dan ’ilmânîyîn (sekuler) [termasuk juga kaum liberalis dan
rasionalis], terutama di negeri-negeri kâfir sehingga menyebabkan tasykîk
(keragu-raguan) yang melanda kaum muslimin terhadap agamanya. Bisa juga hal ini
disebabkan oleh kebodohan anak-anak kaum muslimin yang membebek terhadap setiap
isu yang tidak benar, sehingga mereka ditimpa keragu-raguan oleh sebab syubhât
dan racun-racun berbahaya yang menimpa pemikiran mereka. [disarikan dari Syubuhât
wa Isykâlât haula Ba’dhil Ahâdîts wal Ậyât, Dârun Nasyr wat Tauzî’, hal. 35, cet.
I, 1422].
Kaum
muslimin yang berbahagia, sesungguhnya umat Islâm generasi awal telah
bersepakat seluruhnya, bahwa sunnah nabawîyah merupakan marja’ (referensi/rujukan)
kedua di dalam syariat Islam, baik di dalam masalah yang bersifat ghaibîyah
i’tiqâdiyah (keimanan yang bersifat ghaib), ahkâm ‘amalîyah
(hukum-hukum praktek), siyâsîyah (politik) maupun tarbawîyah (pendidikan),
dan tidak boleh menyelisihinya sedikit pun hanya karena ro’yu
(pemikiran), ijtihâd ataupun qiyâs (analog) seseorang. Sebagaimana yang
diutarakan oleh al-Imâm asy-Syâfi’î rahimahullâh di dalam akhir kitab
“ar-Risâlah” :
لا يحل القياس والخبر موجود
“Tidak halal menggunakan qiyâs sedangkan
khobar (hadîts) masih ada”
Dan
yang semisal dengan ucapan beliau adalah, perkataan yang masyhūr dari ‘ulamâ`
al-Ushūl al-Muta’âkhirîn (kontemporer), yaitu :
إذا ورد الأثر بطل النظر
“Apabila atsar (hadîts) masih ada, pemikiran
(pendapat) batal (tidak sah).”
Atau
ucapan :
لا اجتهاد في مورد النص
”Tidak ada ijtihâd ketika nash (teks
dalil) masih ada”
Karena
sandaran dan landasan mereka adalah al-Kitâb al-Karîm dan as-Sunnah
al-Muthohharoh. [Disarikan dari al-Hadîts Hujjatun Binafsihi fil
Aqô`id wal Ahkâm, al-Imâm al-Albânî, softcopy http://sahab.org]
Setiap
muslim wajib menerima segala apa yang disampaikan oleh Nabî Shallâllâhu ’alaihi
wa Sallam, karena sesungguhnya Nabî itu :
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ
هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى
”Tidaklah ia berucap dari hawa nafsunya
melainkan ia berucap dari wahyu yang diwahyukan kepadanya.” (QS an-Najm : 3-4)
Setiap
muslim wajib meyakini dan mengimani, bahwa apa saja yang disampaikan oleh Nabî,
selama itu shahîh dan tetap dari beliau, maka itu pasti haq dan
benar, walaupun seakan-akan hal itu sesuatu yang tidak masuk akal. Kaum
muslimin wajib meyakini, bahwa seluruh ayat al-Qur`ân dan hadîts nabî
yang shahîh pastilah tidak akan bertentangan dengan realitas dan
fakta.
Di
antara hadîts yang masih menjadi kontroversi di kalangan kaum muslimin
adalah hadîts yang shahîh tentang lalat. Yaitu :
حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ قَالَ حَدَّثَنِي عُتْبَةُ بْنُ مُسْلِمٍ
قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ بْنُ حُنَيْنٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ثُمَّ
لِيَنْزِعْهُ فَإِنَّ فِي إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالْأُخْرَى شِفَاءً
”Khâlid bin Makhlid menceritakan kepada
kami, Sulaimân bin Bilâl menceritakan kepada kami, beliau berkata : ’Utsbah bin
Muslim bercerita kepadaku bahwa beliau berkata : ’Ubaid bin Hunain
mengabarkan kepadaku bahwa beliau berkata : Aku mendengar Abū Hurairoh
Radhiyallâhu ’anhu berkata : Rasūlullâh Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam bersabda
: ”Apabila seekor lalat jatuh ke dalam gelas salah seorang dari kalian, maka
celupkanlah lalat itu lalu angkatlah (buanglah) karena pada salah satu sayapnya
terdapat penyakit dan pada sayap satunya terdapat obat.”.” [Shahîh
al-Bukhârî, bâb Idzâ Waqo’a adz-Dzubâb fî Syarôbi Ahadikum, XI:99, hadîts
no. 3073]
Lafazh
yang serupa juga diriwayatkan oleh al-Imâm al-Bukhârî di dalam Shâhîh-nya
(bâb Idzâ Waqo’a adz-Dzubâb fîl Inâ`, hâdîts no. 5336, XVIII:79)
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا
إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ عُتْبَةَ بْنِ مُسْلِمٍ مَوْلَى بَنِي تَيْمٍ
عَنْ عُبَيْدِ بْنِ حُنَيْنٍ مَوْلَى بَنِي زُرَيْقٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ثُمَّ
لِيَطْرَحْهُ فَإِنَّ فِي أَحَدِ جَنَاحَيْهِ شِفَاءً وَفِي الْآخَرِ دَاءً
”Qutaibah menceritakan kepada kami,
Ismâ’îl bin Ja’far menceritakan kepada kami dari ’Utbah bin Muslim Maulâ
(mantan budak) Banî Taim dari ’Ubaid bin Hunain Maulâ Banî Zuraiq dari
Abu Hurairoh Radhiyallâhu ’anhu, bahwa Rasūlullâh Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam
bersabda : ”Apabila seekor lalat jatuh ke dalam wadah minum kalian, maka
celupkanlah seluruh tubuhnya kemudian buanglah, karena sesungguhnya pada salah
satu sayapnya terdapat obat dan pada sayap lainnya terdapat penyakit.”
Hadîts ini adalah hadîts
yang shahîh tanpa ada keraguan sedikitpun. Al-Muhaddits
al-Albânî rahimahullâh menshahîhkannya dalam as-Silsilah ash-Shahîhah
(I/58-59), beliau berkata bahwa hadîts ini datang dari 3 sahabat, yaitu
:
Pertama
:
Abū Hurairoh, darinya ada beberapa jalan :
- Dari ‘Ubaid bin Hunain beliau berkata, Aku mendegar Abū Hurairoh berkata, kemudian beliau menyebutkan hadîtsnya. Jalan hadîts ini dikeluarkan oleh al-Bukhârî (II/329 dan IV/71-72), ad-Dârimî (II/99), Ibnu Mâjah (3505) dan Ahmad (II/398)
- Dari Sa’îd bin Abî Sa’îd dari Abū Hurairoh. Jalan hadîts ini dikeluarkan oleh Abū Dâwūd (3844) dari jalan Ahmad di dalam Musnad-nya (III/229,2466), al-Hasan bin ‘Arofah di dalam Juz`-nya (qôf I/91) dari jalan Muhammad bin ‘Ajlân dengan tambahan “Dan lalat itu berlindung dengan sayapnya yang di dalamnya terkandung penyakit, maka celupkanlah seluruh badannya” dan isnadnya hasan. Ibrâhîm bin Fadhl menyertai riwayat ini dari Sa’îd dengan riwayat yang sama. Dikeluarkan oleh Ahmad (II/443) dan Ibrâhîm ini adalah al-Makhzūmî al-Madanî, dia adalah seorang yang dha’îf.
- Dari ‘Tsumâmah bin ‘Abdillâh bin Anas dari Abū Hurairoh. Jalan hadîts ini dikeluarkan oleh ad-Dârimî dan Ahmad (II/263,355,388) dan sanadnya shahîh menurut syarat Muslim.
- Dari Muhammad bin Sîrîn dari Abū Hurairoh. Jalan hadîts ini dikeluarkan oleh Ahmad (II/355,388) dan sanadnya juga shahîh.
- Dari Abū Shâlih dari Abū Hurairoh. Jalan hadîts ini dikeluarkan oleh Ahmad (II/340), al-Fâkihî dalam Hadits-nya (II/50/2) dengan sanad yang hasan.
Kedua
:
Abū Sa’îd al-Khudrî, dengan lafazh :
إن أحد جناحي الذباب سم و الآخر شفاء
، فإذا وقع في الطعام ، فاملقوه ، فإنه يقدم السم ، و يؤخر الشفاء
“Sesungguhnya pada salah satu sayap
lalat terdapat racun dan pada sayap lainnya obat. Apabila seekor lalat jatuh
pada makanan, maka celupkanlah, karena ia akan mendahulukan mengeluarkan racun
dan mengakhirkan mengeluarkan obat.”
Dikeluarkan
oleh Ahmad (III/67), dengan jalur : Yazid meriwayatkan kepada kami, Ibnu
Abî Dzi`b meriwayatkan kepada kami, dari Sa’îd bin Khâlid beliau berkata : Aku
datang mengunjungi Abū Salamah dan beliau menghidangkan kepada kami bubur dan
gandum, lalu seekor lalat jatuh pada makanan, namun Abū Salamah malah
mencelupkan lalat itu dengan telunjuknya. Saya berkata : “Wahai paman, apa
yang anda lakukan?”, beliau menjawab : “Sesungguhnya Abū Sa’îd al-Khudrî
mengabarkan kepadaku dari Rasūlullâh Shallâllâhuu ‘alaihi wa Sallam bahwa
beliau bersabda -menyebutkan hadîts di atas-.
Dikeluarkan
pula oleh Ibnu Mâjah (3504) dengan jalur : Abū Bakr bin Abî Syaibah
meriwayatkan kepada kami, Yazîd bin Hârūn menceritakan kepada kami secara
marfu’ tanpa menceritakan kisah seperti di atas.
Ath-Thoyâlîsî
juga meriwayatkan di dalam Musnad-nya (2188) : Ibnu Abi Dzi`b
meriwayatkan kepada kami dari Abū Sa’îd al-Khudrî.
Diriwayatkan
pula oleh an-Nasâ`î 9II/193), Abū Ya’lâ dalam Musnad-nya (qôf II/65) dan
Ibnu Hibbân dalam ats-Tsiqôt (II/102).
Syaikh
al-Albânî berkata : sanad hadîts ini shahîh dan rijâl
(perawi)-nya tsiqât (kredibel) merupakan rijâlnya syaikhain
(Bukhâri-Muslim) selain Sa’îd bin Khâlid, karena dia adalah al-Qôrizhî yang
statusnya shodūq, sebagaimana dinyatakan oleh adz-Dzahabî dan
al-‘Asqolânî.
Ketiga
:
Hadîts Anas, diriwayatkan oleh al-Bazzâr dan rijâl-nya adalah rijâl yang
shahîh. Diriwayatkan pula oleh ath-Thabrânî dalam al-Ausath
sebagaimana pula di dalam Majma’uz Zawâ`id (V/38) dan oleh Ibnu Abî
Khaitsamah di dalam Târîkh al-Kabîr-nya. Al-Hâfizh berkata :
isnadnya shahîh, sebagaimana di dalam Nailul Authâr
(I/55). [selesai ucapan Imâm al-Albânî Rahimahullâh dari as-Silsilah
ash-Shahîhah I/58-59).
Kesimpulan
: Hadîts ini shahîh
dan isnadnya tsabat dari tiga sahabat yang mulia: Abū Hurairoh, Abū
Sa’îd al-Khudrî dan Anas bin Malik Radhiyallâhu ‘anhum, tanpa menyisakan
sedikitpun celah keragu-raguan atau penolakan terhadapnya.
Dengan
waridnya isnad dari tiga sahabat ini, maka tertolaklah klaim para pengingkar
sunnah dan pencelanya, baik dari kaum Syiah dan rasionalis ekstrem, yang
menuduh dan menghujat Abū Hurairoh Radhiyallâhu ‘anhu dengan tuduhan-tuduhan
dusta dan keji lagi tak berdasar, yang dengannya mereka menuduh bahwa hadîts
ini tidak kuat, dikarenakan infirâd (bersendirinya) Abū Hurairoh dalam
periwayatan. Sekiranya hadîts ini pun hanya datang dari riwayat Abū
Hurairoh secara infirâd, tetap merupakan hujjah dan menjadi dalil.
Sebagian
lagi membuat keragu-raguan terhadap hadîts ini, dengan asumsi bahwa hadîts
ini menyelisihi realitas dan ilmu kedokteran. Menurut mereka, lalat itu adalah
binatang kotor yang senang dengan hal-hal kotor. Apabila lalat jatuh pada
makanan atau minuman, tentu saja lalat tersebut akan menularkan berbagai macam
penyakit. Untuk itulah, sebagian mereka meng-‘ilal (mencacat) hadîts
ini secara matan, dan memalingkan makna zhahirnya walaupun defajat hadîts
ini shahîh.
Ironinya,
diantara para penyebar tasykîk (keragu-raguan) terhadap hadîts ini
adalah para tokoh Islâm yang dikenal akan kegigihannya di dalam membela Islâm
dari tuduhan kaum orientalis dan kuffâr, semisal Syaikh Muhammad
al-Ghozâlî, Mahmūd Syaltūt, al-Maraghî Rahimahumullâhu dan
selainnya, termasuk pula DR. Yusuf al-Qaradhâwî wafaqonâllâhu wa iyâhu ila
sabîlil haq.
Imâm
al-Albâni Rahimahullâhu berkata :
“Sesungguhnya banyak orang merasa rancu
dengan dengan hadîts ini, yang dianggap menyelisihi apa yang ditetapkan
oleh para dokter, yaitu bahwa lalat itu membawa kuman-kuman penyakit yang
apabila hinggap di makanan atau minuman, maka ia akan menyebarkan kuman-kuman
tersebut. Realitanya sebenarnya hadîts ini tidak menyelisihi ilmu
kedokteran sama sekali, bahkan menyokongnya. Karena hadîts ini
memberitakan bahwa pada salah satu sayap lalat terdapat penyakit, namun ada
tambahan informasi, yaitu pada sayap satunya ada obatnya.
Hal
ini merupakan perkara yang ilmunya belum bisa diketahui secara pasti (saat ini,
pent.), maka wajib mengimaninya apabila mereka mengaku sebagai kaum
muslimin, atau tawaqquf (mendiamkan) apabila mereka bukan termasuk umat
Islâm jika mereka termasuk orang yang berakal dan berilmu! Karena, ilmu yang
benar itu menyatakan bahwa ketidaktahuan akan sesuatu tidak otomatis menyatakan
sesuatu itu tidak ada...
Pakar
kedokteran sendiri berbeda pendapat seputar masalah ini. Saya telah banyak
membaca artikel-artikel di berbagai majalah, yang sebagiannya menyokong dan
sebagiannya lagi membantah. Kami meyakini akan keshahîhan hadîts
ini dan kami yakin bahwa Nabî Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam tidaklah berucap
dari hawa nafsunya melainkan wahyu yang diwahyukan kepadanya. Kami tidaklah
memusingkan banyaknya analisis yang dilakukan oleh pakar kedokteran tentangnya,
karena hadîts adalah penjelas yang berdiri sendiri tidak butuh
pengukuhan dari luar. Namun, jiwa ini akan semakin bertambah keimanannya
apabila melihat hadîts yang selaras dengan ilmu modern yang benar.
Oleh
karena itu, saya rasa cukup banyak faidahnya apabila saya menukilkan kepada
para pembaca sekalian, ringkasan ceramah yang dihadiri oleh salah seorang pakar
medis di Jum’îyah al-Hidâyah al-Islâmîyah di Mesir seputar hadîts ini.
Beliau (pakar medis ini) berkata :
”Lalat hinggap di atas tempat-tempat
jorok yang penuh dengan kuman-kuman berbagai penyakit. Sebagian kuman tersebut
menempel di bagian tubuhnya dan sebagiannya lagi termakan. Oleh karena itulah
di dalam tubuh lalat membentuk suatu (antibody) terhadap kuman tersebut berupa
senyawa yang disebut oleh pakar kedokteran sebagai ”antibacterial”, dan
antibacterial ini membunuh banyak kuman-kuman penyakit, sehingga tidak
memungkinkan lagi bagi kuman-kuman tersebut tetap hidup atau memberikan
pengaruh terhadap tubuh manusia dalam keadaan eksisnya antibacterial ini. Dan
ada lagi kekhususan salah satu sayap lalat ini, yaitu ia memojokkan bakteri
sampai ke ujungnya. Dengan demikian, apabila ada lalat yang jatuh ke dalam
minuman atau makanan, ia akan menurunkan kuman yang menempel di tubuhnya pada
minuman tersebut, karena kuman tersebut berada di bagian tubuhnya yang
terdekat, dan yang pertama kali melindungi dari kuman ini adalah antibacterial
yang dibawa lalat di dalam perutnya yang dekat dengan salah satu sayapnya, yang
apabila ada penyakit maka obat penawarnya adalah pada bagian terdekat penyakit
itu (yaitu di bagian sayap lainnya). Maka cukuplah kiranya untuk membunuh kuman
itu dengan cara mencelupkan lalat tersebut (ke dalam minuman) kemudian
membuangnya...” [selesai ucapan Imâm al-Albânî Rahimahullâh dari Silsîlah
ash-Shahîhah (I/59) dengan diringkas].
Imâm
al-Albânî Rahimahullâh melanjutkan :
“Kemudian saya pernah membaca Majalah
“al-‘Arobî al-Kuwaitîyah” no. 82, hal. 144, artikel yang berjudul “Anta
Tas`al wa Nahnu Nujîb” (Anda bertanya Kami menjawab), buah pena
‘Abdul Wârits Kabîr, yang memberikan jawaban atas pertanyaan mengenai hadîts
lalat ini, apakah shahîh ataukah dha’îf? Dia menjawab :
“Adapun hadîts lalat dan
penjelasan bahwa pada kedua sayapnya terhadap penyakit dan obatnya, maka hadîtsnya
dha’îf. Bahkan hadîts tersebut secara akal adalah hadîts yang
dibuat-buat, karena telah jelas bahwa lalat itu membawa kuman dan penyakit…
Tidak ada seorangpun yang mengatakan bahwa pada satu sayap lalat terdapat
penyakit dan pada sayap satunya terdapat obat, melainkan orang yang memalsukan hadîts
ini atau mengada-adakannya. Kalau hadîts ini shahîh, niscaya
ilmu hadîts akan mengungkapkan bahayanya lalat dan mendorong untuk
menjauhinya.”
(Imâm
al-Albânî mengomentari) Ringkasnya, ucapan orang ini berangkat dari tipu
muslihat dan kebodohannya yang harus dibongkar sebagai pembelaan terhadap hadîts
Rasūlullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam dan perlindungan padanya dari penipuan
yang dilakukan orang ini dengan kata-kata yang dihiasinya (dengan kebodohan dan
tipu muslihat). Saya (Imâm al-Albânî) katakan :
Pertama
:
ia menuduh bahwa hadîts ini dha’îf, yaitu dari bidang keilmuan hadîts
dengan dalil ucapannya : “Bahkan hadîts tersebut secara akal adalah hadîts
yang dibuat-buat”. Tuduhannya ini adalah tuduhan yang nyata-nyata bathil,
yang dapat diketahui dari takhrîj hadîts yang telah dipaparkan
sebelumnya dari jalan periwayatan tiga orang sahabat dari Rasūlullâh
Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam, dan kesemuanya shahîh. Cukuplah
bagi anda dalil atas hal ini bahwa tidak ada seorangpun ulama yang berpendapat
bahwa hadîts ini dha’îf sebagaimana yang dilakukan oleh penulis yang
buruk ini!
Kedua
:
ia menuduh bahwa hadîts ini secara akal adalah dibuat-buat. Tuduhannya
ini tidak kalah jelasnya akan kebatilannya dibandingkan dengan tuduhannya
pertama. Karena tuduhannya ini hanyalah sekedar tuduhan belaka, tanpa disokong
oleh dalîl sedikitpun melainkan berangkat dari kebodohannya, yang tidak mungkin
ia menguasainya sepenuhnya. Tidakkah anda melihat bahwa ia mengatakan : “Tidak
ada seorangpun… Kalau hadîts ini shahîh, niscaya ilmu hadîts
akan mengungkapkan…”
Apakah
ilmu hadîts, wahai orang yang miskîn (ilmu), telah dapat mengetahui
segala sesuatunya secara sempurna… padahal ahli hadîts apabila
mendapatkan ilmu mereka mengatakan :
إننا كلما ازددنا علما بما في الكون و
أسراره ، ازددنا معرفة بجهلنا
“Sesungguhnya kami, apabila bertambah
ilmu kami tentang alam dan rahasianya, maka bertambahlah pengetahuan kami akan
kebodohan kami.”
Karena
yang benar adalah sebagaimana firman Allôh Tabâroka wa Ta’âlâ :
و ما أوتيتم من العلم إلا قليلا
“Dan tidaklah kami
dianugerahi ilmu melainkan hanya sedikit.”
Ketiga
:
Kami telah menukilkan kepada anda sebelumnya apa yang telah ditetapkan oleh
dunia kedokteran hari ini, bahwa lalat membawa di dalam perutnya apa yang
disebut dengan “antibacterial” yang dapat membunuh kuman. Hal ini, walaupun
belum bisa dikatakan membuktikan hadîts ini secara mendetail, namun
secara umum telah cukup untuk mengingkari sang penulis dan orang semisalnya
bahwa lalat memiliki penyakit dan obat sekaligus dalam tubuhnya. Bukannya tidak
mungkin bahwa pada masa yang akan datang, akan tersingkaplah mukjizat
Rasūlullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam tentang tetapnya perincian masalah ini
secara ilmiah.
و لتعلمن نبأه ، بعد حين
“Dan Sesungguhnya kamu akan mengetahui
(kebenaran) beritanya setelah beberapa waktu lagi.” [Dinukil secara
ringkas dari Silsîlah al-Ahâdîts ash-Shahîhah I/59-60].
Iya,
apa yang syaikh Rahimahullâh katakan adalah benar, bahwa bukti-bukti
ilmiah telah menjelaskan secara terperinci dan mendetail kebenaran hadîts
lalat ini, sebagaimana akan saya jelaskan nanti. Hal yang sama juga diutarakan
oleh Fadhîlatusy Syaikh ‘Athiyah Shaqr, salah satu mufti Mesir dan guru besar
al-Azhar, dalam Fatâwâ al-Azhar (VIII/206) ketika ditanya tentang hadîts
lalat ini, beliau berkata :
“Al-Bukhârî meriwayatkan dari Abi
Hurairoh Radhiyallâhu ‘anhu bahwa Nabî Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam bersabda “Apabila
seekor lalat jatuh ke dalam Syarôb (minuman) salah seorang dari kalian,
maka benamkanlah (falyaghmushu) lalat tersebut kemudian angkat
(buang)-lah. Karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap
lainnya terdapat obat.” Di dalam riwayat selain al-Bukhârî dikatakan “inâ`”
(gelas/wadah) sebagai pengganti “syarôb” dan dikatakan “famqulūhu”
(celupkanlah) sebagai pengganti “falyaghmushu”. Bahwasanya lalat,
(ketika jatuh) mendahulukan sayap yang di dalamnya terkandung penyakit dan
mengakhirkan sayap yang mengandung obat, dan hadîts di atas
memerintahkan untuk membuang lalat setelah membenamkannya ke dalam minuman dan
tidak membiarkannya begitu saja di dalam gelas.
Para
dokter sendiri, saling berselisih sengit seputar hadîts ini, dan setiap
kubu berdalil dengan wijhah nazhor (analisis) masing-masing. Namun suatu
hal yang jelas dari pendapat mereka, bahwa mereka para ilmuwan dalam bidang
medis/kedokteran, menyatakan bahwa ilmu kedokteran senantiasa masih diliputi
oleh suatu rahasia yang belum terkuak hingga sekarang [maksudnya belum selesai,
pent]. Para peneliti sendiri telah menemukan bahwa lalat –terutama
dari jenis yang dikenal dengan sebutan az-Zanbūr- di dalam tubuhnya
terdapat bisa/racun sekaligus antidotnya, atau dengan kata lain penyakit dan
obatnya. Suatu hal yang telah ma’rūf (diketahui) oleh orang banyak bahwa
bisa/racun kalajengking dapat diobati dengan bisa kalajengking pula setelah
mengalami perlakuan khusus. Dan kekebalan (imunitas) terhadap beberapa
penyakit, dapat diperoleh dari penyakit itu sendiri setelah melemahkan mikroba
atau virus –menurut istilah mereka- dengan suatu metode tertentu. [semisal
vaksinasi, pent.]
Ulama
kita yang mulia telah mengukuhkan bahwa hadîts ini adalah hadîts
yang tsabat (tetap) dari jalur riwayat yang shahîh. Oleh
karena itu tidak sepatutnya kita terlalu gegabah mendustakannya walaupun hadîts
tersebut menyelisihi suatu hal yang umum yang mana tidak sampai kepada tingkatan
haqîqoh (realita) yang pasti. Tidak pula kita tergesa-gesa
menakwilkannya untuk menyelaraskan dengan hal yang kita hadapi, kecuali apabila
(realitasnya) telah tetap secara pasti dan tidak menyisakan suatu keraguan
sedikitpun, maka pada saat itulah takwil dibolehkan dan cara penakwilan dalam
hal ini banyak.
Pertentangan
antara nash dengan realitas semata-mata merupakan pertentangan zhahir nash
belaka, bukan hakikatnya. Karena dua hal yang realitas tidak akan saling
bertentangan selamanya dengan bentuk pertentangan yang menyeluruh dari segala
aspeknya. Diantara ulama yang menghabiskan waktunya di dalam menyelaraskan
antara dua riwayat yang terkesan saling bertentangan antara satu dengan lainnya
adalah : Ibnu Qutaibah ad-Dînawarî (w. 276 H), beliau membahas hadîts
lalat ini di dalam buku beliau yang berjudul Ta`wil Mukhtalafil Hadîts
dan beliau paparkan pendapat ahli pengobatan tentangnya.
Almarhūm [lebih utama
menyebut dengan Rahimahullâhu, walaupun Imâm Ibnu ‘Utsaimîn
memperbolehkan menyebut kata ini dengan maksud tafaâ’ul (optimistis) dan doa, pent.]
Yūsuf ad-Daujî telah memberikan jawaban tentang hadîts ini dengan
jawaban yang belum pernah dikeluarkan sebelumnya, dan pendapat beliau ini
disokong oleh as-Sayyid Ibrâhîm Musthofâ ‘Abdah –salah seorang apoteker dan
ahli farmasi medis- dalam salah satu muhâdhoroh (ceramah) beliau
di Jum’îyah (Perhimpunan) al-Hidâyah al-Islâmîyah di Kairo pada
tanggal 19 Maret 1931, dan ceramah beliau ini dipublikasikan oleh Majalah “Al-Islâm”
tertanggal 30 Desember 1932 dengan sokongan tambahan informasi medis dari ahli
medis senior di dunia. Hal ini juga dipublikasikan oleh Majalah “Al-Azhar”
edisi Rojab 1378. Pembahasan akan Hadîts ini juga termaktub dalam
risalah (disertasi) yang dipresentasikan oleh Almarhūm as-Syaikh Muhammad
Muhammad Abū Syuhbah dalam rangka meraih gelar profesor pada tahun 1946,
dan di dalamnya terdapat penukilan-penukilan medis dari ahli medis ternama,
anda dapat merujuk pembahasan ini dalam kitab beliau, Difâ’ ‘anis Sunnah,
halaman 199.
Pembahasan
serupa juga datang dari ceramah al-Ustadz Ibrâhîm Musthofâ, bahwa lalat
seringkali hinggap di tempat-tempat busuk dan kotor yang banyak mengandung
kuman, dan mengubah apa yang dimakannya di dalam tubuhnya menjadi apa yang
disebut oleh ahli medis sebagai “Bacteriophage” [perusakan bakteri oleh agen
litik, pent.], yang membantu membunuh mayoritas kuman-kuman
tersebut. Beliau menetapkan hal ini dari jurnal ilmiah yang beliau nukil dari Majalah
at-Tajârub ath-Thibbîyah al-Injilîziyah [Farmakologi Medis] no. 1037, tahun
1927. [selesai penukilan dari Fatawa al-Azhar].
Kepada
para penolak hadîts lalat –dan pengingkar hadîts Nabî lainnya-,
lihatlah bagaimana benarnya Nabîyullâh Muhammad Shallâllâhu ‘alaihi wa
Sallam, dan bagaimana mukjizat beliau akhirnya terkuak oleh sains dan
pengetahuan modern.
Berikut
ini adalah sebuah penelitian terbaru yang dilakukan oleh Tim Departemen
Mikrobiologi Medis, Fakultas Sains, Universitas Qâshim, Kerajaan Arab
Saudi, beberapa peneliti muda yang terdiri dari :
- Sâmi Ibrâhîm at-Tailî
- ‘Ậdil ‘Abdurrahmân al-Misnid
- Khâlid Dza’âr al-Utaibî
Yang
dibimbing oleh Dr. Jamâl Hâmid, dan dikoordinasi oleh DR. Shâlih
ash-Shâlih (seorang da’i terkenal di Eropa, pen.), melakukan
penelitian tentang analisa mikrobiologi tentang sayap lalat. Laporan ini mereka
presentasikan ke acara ”Student Research Seminar” di Universitas Qâshim,
KSA.
Metode
yang mereka gunakan cukup sederhana, yaitu mengkultivasi (menumbuhkan) air
steril yang telah dicelupkan lalat ke media Agar [media yang berasal dari
musilaginosa kering yang diekstrak dari ganggang mereh, yang mencair pada suhu
100oC dan memadat pada suhu 40oC yang tidak dapat dicerna
oleh mikroba, pen.] kemudian mengidentifikasi mikroba yang tumbuh.
Lalat
yang digunakan ada beberapa spesies, dan sample yang digunakan untuk tiap
spesies terdiri dari dua sample, yaitu (1) sample air steril dimana lalat
dimasukkan sedemikian rupa sehingga hanya pada bagian sayap lalat saja, dan (2)
sample air steril yang dimasukkan lalat yang dicelup seluruh tubuhnya. Semua
ini dilakukan secara aseptis (bebas mikroba) di ruangan khusus, untuk
menghindarkan terjadinya kontaminasi luar yang akan membuat hasil penelitian
menjadi bias.
Setelah
itu, sample air tadi dikultivasi ke media Agar dan diinkubasi selama beberapa
hari sehingga kultur (biakan) mikroba tumbuh dan tampak secara jelas. Hasil
kultur mikroba tersebut diidentifikasi untuk mengetahui jenis mikroba tersebut.
Berikut ini adalah hasilnya.
Keterangan : Spesies Lalat A
Cawan
Petri 1 : sampel
kultur air yang diambil dari sebuah tabung yang berisi air steril yang
dicelupkan lalat secara sempurna (seluruh tubuhnya terbenam).
Cawan
Petri 2 : sampel
kultur air yang diambil dari sebuah tabung yang berisi air steril yang
dijatuhkan seekor lalat ke dalamnya tanpa membenamkannya.
Hasil
:
Pada
cawan petri 2, setelah diidentifikasi ternyata media ditumbuhi oleh koloni
bakteri patogen tipe E. Coli, yang merupakan penyebab berbagai macam
penyakit. Adapun pada cawan 1, pada awal mulanya tampak tumbuh koloni kecil
tipe E. Coli, namun pertumbuhannya terhambat oleh mikororganisme yang
setelah diidentifikasi merupakan bakteri Actinomyces yang dapat memproduksi
antibiotik. Bakteri ini biasanya menghasilkan antibiotik yang dapat diekstrak,
yaitu actinomycetin dan actinomycin yang berfungsi melisiskan bakteri dan
bersifat antibakteri dan antifungi.
Keterangan : Spesies Lalat B
Cawan
Petri 1 : sampel
kultur air yang diambil dari sebuah tabung yang berisi air steril yang
dicelupkan lalat secara sempurna (seluruh tubuhnya terbenam).
Cawan
Petri 2 : sampel
kultur air yang diambil dari sebuah tabung yang berisi air steril yang
dijatuhkan seekor lalat ke dalamnya tanpa membenamkannya.
Hasil
:
Pada
cawan petri 2, setelah diidentifikasi ternyata media ditumbuhi oleh koloni
bakteri patogen tipe Coynobacterium dephteroid, yang merupakan penyebab
berbagai macam penyakit. Adapun pada cawan 1, tumbuh mikororganisme yang
setelah diidentifikasi merupakan bakteri Actinomyces yang memproduksi
antibiotik. Bakteri ini biasanya menghasilkan antibiotik yang dapat diekstrak,
yaitu actinomycetin dan actinomycin yang berfungsi melisiskan bakteri dan
bersifat antibakteri dan antifungi.
Keterangan : Spesies Lalat C
Cawan
Petri 1 : sampel
kultur air yang diambil dari sebuah tabung yang berisi air steril yang
dicelupkan lalat secara sempurna (seluruh tubuhnya terbenam).
Cawan
Petri 2 : sampel
kultur air yang diambil dari sebuah tabung yang berisi air steril yang
dijatuhkan seekor lalat ke dalamnya tanpa membenamkannya.
Hasil
:
Pada
cawan petri 2, setelah diidentifikasi ternyata media ditumbuhi oleh koloni
bakteri patogen tipe Staphylococcus sp., yang merupakan penyebab
berbagai macam penyakit. Adapun pada cawan 1, tumbuh mikororganisme yang
setelah diidentifikasi merupakan bakteri Actinomyces yang memproduksi
antibiotik. Bakteri ini biasanya menghasilkan antibiotik yang dapat diekstrak,
yaitu actinomycetin dan actinomycin yang berfungsi melisiskan bakteri dan
bersifat antibakteri dan antifungi.
Hasil
yang serupa diperoleh untuk jenis lalat lain yang banyak mengandung bakteri
patogen Salmonella sp. dan Proteus sp., yang terhambat oleh
pertumbuhan Actinomyces.
Kesimpulan :
Masuknya
lalat pada makanan atau minuman, dengan tanpa dicelup dan dicelup, ternyata
memberikan hasil berbeda yang signifikan. Hal ini membenarkan apa yang
disabdakan oleh baginda Nabî yang mulia, Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam, bahwa
pada sayap lalat itu terdapat penyakit sekaligus penawarnya. Maha benar Allôh dan
Maha benar Rasūlullâh Shallâllâhu alaihi wa Sallam.
Publikasi : Moch. Rachdie
Pratama, S.Si
Referensi Jurnal Kesehatan : http://abdurrahman.org/health/TheHadeethontheFly.pdf
___________________________________________
Daftar
Rujukan :
- Syubuhât wa Isykâlât Haula Ba’dhil Ahâdîts wal Ậyât, Lajnah ad-Dâ`imah lil Buhutsil ‘Ilmîyah wal Iftâ`, Dâr ats-Tsabât lin Nasyr wat Tauzî’, cet. I, 1322.
- Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, Muhammad Nâshiruddîn al-Albânî, Maktabah Syâmilah.
- Fatâwâ al-Azhar, ‘Athiyah Shaqr, Maktabah Syâmilah.
- Al-Hadîts Hujjatun Binafsihi fil Aqô’id wal Ahkâm, Muhammad Nâshiruddîn al-Albânî, softcopy dari http://www.sahab.org.
- Al-Madrosatu al-‘Aqlîyah wa Buthlânu Hujjatuha, DR. Muhammad Mūsâ Nashr, Dârul Atsarîyah, Amman, 2005.
- The Hadith on The Fly : One Wing Carrying Disease And The Other Carrying The Cure, Student Research Seminar Team, Course Med 497, http://www.islamlife.com
- Microbiology Concepts and Application, Paul A. Ketchum, John& Wiley Sons Inc., America, 1998.
- Kamus Kedokteran Dorland, Tim EGC, Penerbit Buku Kedokteran EGC, Edisi 26, cet. II, 1996












2komentar:
Poskan Komentar
Silahkan berkomentar di postingan ini. Jika Anda ingin membalas komentar seseorang di postingan ini, anda bisa menggunakan fasilitas reply dengan cara mengawali komentar Anda pada baris pertama dengan:@Nama Pengkomentar atau @Kode Angka Komentar (Sering ada beberapa nick yang sama, maka Anda gunakan id komentar, id komentar berbeda setiap komentar, Klik reply untuk mengetahuinya...) Contohnya Penulisan Komentar:
@7203927038009495451.0
Artikel yang sangat mencerahkan, Syukron