Orang Yang Mati Tenggelam, Terbakar, Sakit Perut



Pertanyaan:
Sebagian orang berpandangan bahwa orang yang mati tenggelam, terbakar, dan sakit perut tidak dimandikan karena mereka adalah para syuhada, bagaimana pendapat Syaikh?


Jawaban:

  Yang benar bahwa semua kaum muslimin yang meninggal dunia (wajib) dimandikan, dikafani, dan dishalatkan kecuali para syuhada dalam peperangan, yaitu orang yang berperang agar kalimat Allah 'Azza Wa Jalla adalah yang tinggi.

Sumber: Fatwa-fatwa Lengkap Seputar Jenazah [Edisi Indonesia], Syaikh Muhammad bin Shalaih al-Utsaimin, Disusun oleh Syaikh Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Pustaka Darul Haq Jkt.alsofwah.or.id

Publishartikelassunnah.blogspot.com

BERLANGGANAN ARTIKEL ISLAM VIA EMAIL
Dapatkan update artikel islam terbaru secara gratis dari email anda

Artikel Terkait:

0komentar:

Poskan Komentar

Silahkan berkomentar di postingan ini. Jika Anda ingin membalas komentar seseorang di postingan ini, anda bisa menggunakan fasilitas reply dengan cara mengawali komentar Anda pada baris pertama dengan:
@Nama Pengkomentar atau
@Kode Angka Komentar (Sering ada beberapa nick yang sama, maka Anda gunakan id komentar, id komentar berbeda setiap komentar, Klik reply untuk mengetahuinya...) Contohnya Penulisan Komentar:

@7203927038009495451.0

Artikel yang sangat mencerahkan, Syukron

Next Prev