Arsip Blog

Warisan Untuk Waria

Pertanyaan:

Berapa bagian warisan untuk waria, apakah seperti bagian laki-laki atau perempuan?

Jawaban:

Waria adalah orang yang belum jelas statusnya, apakah ia seorang laki-laki ataukah seorang perempuan. Jika ditinggal mati ketika masih kecil dan setelah besar pun masih belum jelas statusnya,

maka diberikan kepadanya setengah bagian laki-laki dan setengah bagian perempuan. Jika tidak demikian, maka bisa diberikan berdasarkan status yang diyakini atau ditangguhkan pemberiannya sampai dia baligh sehingga statusnya jelas.

Syaikh Ibnu Jibrin, Fatawa Islamiyah, juz 3, hal. 54.

BERLANGGANAN ARTIKEL ISLAM VIA EMAIL
Dapatkan update artikel islam terbaru secara gratis dari email anda

Artikel Terkait:

0komentar:

Poskan Komentar

Silahkan berkomentar di postingan ini. Jika Anda ingin membalas komentar seseorang di postingan ini, anda bisa menggunakan fasilitas reply dengan cara mengawali komentar Anda pada baris pertama dengan:
@Nama Pengkomentar atau
@Kode Angka Komentar (Sering ada beberapa nick yang sama, maka Anda gunakan id komentar, id komentar berbeda setiap komentar, Klik reply untuk mengetahuinya...) Contohnya Penulisan Komentar:

@7203927038009495451.0

Artikel yang sangat mencerahkan, Syukron

Next Prev